Bareskrim Tak Menganggap Bambang Tolak Diperiksa

Rabu, 25 Februari 2015 | 12:49 WIB
Bareskrim Tak Menganggap Bambang Tolak Diperiksa
BW Penuhi Panggilan Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto batal diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Selasa (24/2/2015) kemarin. Bambang dan tim hukumnya memang datang ke Mabes Polri, tapi mereka hanya untuk memberikan surat yang antara lain isinya mempertanyakan penambahan pasal sangkaan dan permintaan salinan berita acara pemeriksaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso ‎menilai sikap Bambang kemarin bukan bentuk penolakan untuk diperiksa penyidik.

‎"Oh tidak (Bambang menolak diperiksa)," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Polri, kata Bambang, akan menjawab surat tersebut Bambang.

"Kami jawab dululah secara tertulis apa yang jadi pertanyaan beliau," kata Budi.

Budi mengatakan pertanyaan yang diajukan Bambang dan tim hukum melalui surat tertulis kemarin akan dijawab semua.

"Ya semua, nanti kan ada Propam yang menilai‎," katanya.

Budi menambahkan surat dari Bambang ditujukan kepada Badrodin dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.

"Surat itu ke Wakapolri dan Dirtipideksus, bukan ke saya. Tentu akan dijawab nanti," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI