Ini Tiga Perintah Jokowi kepada KPK, Kejagung dan Polri

Siswanto Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 10:39 WIB
Ini Tiga Perintah Jokowi kepada KPK, Kejagung dan Polri
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (20/2). [Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, Wakil Kepala Kepolisian Komjen Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ke Istana Negara pada Rabu (25/2/2105) pagi.

Usai pertemuan dengan ketiga pimpinan lembaga penegak hukum, Jokowi menyebutkan tiga hal yang ia minta dilakukan oleh ketiga lembaga tersebut.

Pertama, Jokowi meminta ketiga lembaga untuk terus berkoordinasi dan konsolidasi agar penanganan kasus-kasus korupsi dapat kembali dilakukan, bahkan ditingkatkan lagi.

"Saya minta saling membantu agar penanganan pemberantasan korupsi ini segera kembali dilakukan, ditingkatkan lagi, dan terutama, saya pesankan yang berkaitan dengan illegal logging, illegal fishing, illegal mining, itu diberikan perhatian," kata Jokowi dalam konferensi pers.

Kedua, Jokowi juga meminta ketiga institusi hukum tersebut untuk menghilangkan ego sektoral. Sebaliknya, harus saling mendukung dan membangun kepercayaan publik.

"Tadi saya juga minta KPK dan memerintahkan kepada Jaksa Agung dan Wakapolri untuk tidak ego sektoral. Harus saling mendukung, dan membangun sebuah public trust agar betul-betul apa yang dikehendaki masyarakat bisa dikerjakan," kata Jokowi.

Ketiga, Jokowi meminta ketiga instansi untuk serius menangani kasus korupsi.

"Saya tadi juga minta kepada KPK dan memerintahkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk betul-betul untuk serius menangani kasus-kasus korupsi," kata Jokowi.

Jokowi meminta para penegak hukum untuk memberikan prioritas pada pencegahan.

"Kalau memang itu betul-betul sebuah tindakan yang sudah menyimpang dan merupakan kejahatan, tindak tegas," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI