Alasan Penyidik Polri Tolak Berikan BAP pada Bambang Widjojanto

Rabu, 25 Februari 2015 | 10:06 WIB
Alasan Penyidik Polri Tolak Berikan BAP pada Bambang Widjojanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri‎ Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penyidik tidak akan ‎menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjajanto sebagai tersangka. BAP Bambang baru akan diberikan setelah pemberkasan rampung dan pada saat proses hukumnya naik ke tahap penuntutan.

‎"Saat masih pemeriksaan kami tidak akan berikan. BAP akan kami berikan saat P21 (tahap penuntutan)," kata Bolly di Bareskrim Polri, Jakarta Rabu (25/2/2015).

Menurut Bolly, BAP itu bersifat rahasia yang tidak boleh diketahui publik. Namun,‎ ia menyesalkan pada pemeriksaan pertama Bambang dianggap sengaja menyebarluaskan isi BAP itu ke publik. Itulah alasan penyidik tak mau memberikan BAP kepada Bambang.

‎"BAP itu rahasia, sebelum sidang tidak boleh keluar. Ketika kami berikan BAP pertama, tiba-tiba muncul di media. Itu tidak boleh," ujarnya.

Menurut Bolly, kerahasiaan BAP itu ada ketentuan yang mengaturnya. ‎Kendati begitu, dia mengakui, pada prinsipnya tersangka bisa memperoleh BAP ‎tersebut dengan cara di-copy.

‎"Ada turunan (UU yang mengatur BAP tidak bisa disebarluaskan). Di copy bisa. Kenapa kami tak berikan, karena kami sudah sampaikan bahwa ini (BAP) untuk pembelaan kalian di sidang, tapi kenapa muncul di publik. Makanya di pemeriksaan kedua kami tidak kasih, kami pasti berikan menjelang P21," katanya.

Sedangkan terkait surat panggilan terhadap Bambang banyak kesalahan, mulai nama, jabatan dan alamat, Bolly mengakui hal tersebut. Untuk pemanggilan selanjutnya, kesalahan-kesalahan semacam itu telah diperbaiki.

"Tunggu (panggilan) yang ketiga, mudah-mudahan nggak salah. Di panggilan kedua disebut mantan Wakil Ketua KPK, tapi yang ketiga Wakil Ketua KPK nonaktif. Surat panggilan sudah kami layangan ke alamat lengkapnya," imbuh Bolly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI