Suara.com - Seorang lelaki yang mengaku sebagai Presiden "Islamic State in Iraq and Syria" (ISIS) Regional Indonesia, Chep Hermawan, mendukung pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Mereka mati demi neraka, siap ditembak mati, siap dibunuh demi neraka. Mereka kan (terlibat kasus) narkoba, demi neraka, kok, siap," katanya di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap, Selasa (24/2/2015)sore.
Chep mengatakan hal itu kepada wartawan usai membesuk terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan.
"Mengapa kita tidak siap demi pahala surga. Kita sebagai barometer saja, mereka, keluarganya yang akan ditembak mati, kok, dia siap ditembak mati demi neraka karena membawa narkoba," kata pria asal Cianjur itu sambil menunjuk ke arah keluarga salah satu terpidana mati kasus narkoba asal Brasil yang akan dieksekusi, Rodrigo Gularte.
Menyingung soal kunjungannya ke Lapas Pasir Putih untuk menemui Abu Bakar Ba'asyir, dia mengatakan bahwa hal itu hanya sekadar untuk silaturahmi dan membicarakan beberapa permasalahan.
"Membicarakan masalah ulama," kata dia yang juga Ketua Gerakan Reformis Islam (Garis).
Terkait dengan masalah ISIS, Chep mengatakan bahwa saat ini banyak yang ingin berangkat ke Irak dan Suriah untuk berjihad.
"Mereka ingin jihad, ya, jihadlah. Akan tetapi, jangan di sini (Indonesia, red.). Kalau mau berangkat, saya berangkatkan," katanya.
Ia mengaku sudah sepakat untuk tidak melakukan jihad di Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, asisten pribadi Abu Bakar Ba'asyir, Hasyim Abdullah, mengatakan bahwa kunjungan Chep Hermawan hanya sekadar bersilaturahmi dengan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu.
"Hanya silaturahmi saja dengan ustaz ABB," katanya singkat.
Chep Hermawan yang mengaku sebagai Presiden ISIS Regional Indonesia sempat diamankan Kepolisian Resor Cilacap pada tanggal 12 Agustus 2014 dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat, bersama enam rekannya setelah membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme di Pulau Nusakambangan.
Saat diamankan, petugas gabungan menyita sejumlah atribut ISIS berupa dua lembar bendera, lima topi, empat kaus, satu buah pin, dan tiga lembar sebo (penutup muka), serta satu bendera organisasi Garis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, atribut ISIS tersebut dititipkan oleh terpidana kasus terorisme Oman Abdurahman kepada beberapa rekan Chep Hermawan yang membesuknya di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, untuk dibawa pulang ke Jawa Barat, sedangkan pemimpin ISIS Regional Indonesia itu membesuk ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang menghuni Lapas Pasir Putih.
Karena tidak ada pasal yang bisa menjerat Chep Hermawan dan enam rekannya, Polres Cilacap akhirnya membebaskan mereka demi hukum setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam. (Antara)