Praperadilan Tersangka Korupsi jadi Tren, Buya: Kiamat Indonesia!

Rabu, 25 Februari 2015 | 05:54 WIB
Praperadilan Tersangka Korupsi jadi Tren, Buya: Kiamat Indonesia!
Pertemuan Joko Widodo dan Buya Syafii Maarif. (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Sembilan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Buya Syafii Maarif, mengatakan bahwa Indonesia bisa kiamat, jika semua tersangka korupsi di KPK mengajukan gugatan praperadilan dan menang.

"Ya, masa terus (praperadilan)? Kiamat Indonesia toh," tegas Buya Syafii, usai menghadiri sebuah acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Hal itu diungkapkan Buya terkait putusan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap penetapan tersangkanya di KPK. Dalam kasus ini, hakim tunggal Sarpin Rizaldi memenangkan gugatan tersebut dan memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Imbasnya, tersangka korupsi lainnya yakni Suryadharma Ali, pun lantas mengajukan gugatan praperadilan dengan harapan yang sama.

Menurut Buya Syafii lagi, korupsi merupakan proses pemiskinan bangsa. Pasalnya menurutnya, korupsi merupakan tindakan yang luar biasa karena dilakukan secara masif dan menggurita.

"Masa yang kaya gitu dibiarkan? Kecuali (kalau) kita mau menggali kuburan (bagi) masa depan bangsa ini, silakan," tambahnya.

Buya Syafii menekankan, Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) juga harus membuka hati mengenai tren seperti ini. Apalagi menurutnya, bila semua prapeadilan yang diajukan tersangka korupsi ternyata dimenangkan pengadilan.

"Menurut saya, KY harus meneliti lagi hakim-hakim ini. Kemudian, MA juga membuka mata dan hati. Jangan seperti orang nggak paham saja," tandas Buya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI