Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menargetkan pembahasan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini yang telah diajukan ke DPR rampung pada April 2015.
"Target April sudah bisa disepakati," kata Lukman seusai menghadiri acara "Maarif Institute: Seminar Pembukaan Halaqah Fikih Kebhinnekaan" di Cikini, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurut Lukman, target itu didasarkan pada periode kerja di parlemen yang kini sedang masuk dalam masa reses.
"Kami sudah sampaikan ke DPR sebelum memasuki reses. Meskipun begitu, kami berharap di tengah reses BPIH itu juga bisa dibahas. Sesuai jadwal berarti Maret dibahas kembali oleh DPR," kata dia.
Dikatakannya, penurunan BPIH tahun 2015 ini menjadi rata-rata 3.193 dolar AS per jamaah. Penurunan itu sebesar sebesar 26 dolar AS dibandingkan BPIH 2014 sebesar 3.219 dolar AS.
Penurunan ongkos naik haji itu, kata Lukman, sesuai perhitungan pihak Kemenag lantaran harga bahan bakar pesawat atau avtur turun.
Kemenag sendiri hanya dapat menetapkan BPIH itu berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sehingga biaya haji akan bervariasi jika menggunakan kurs rupiah. Artinya, kementerian tersebut tidak dapat mengintervensi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar itu.
Sementara itu, Menag mengatakan kuota haji dari Indonesia tetap sama dari tahun sebelumnya karena Arab Saudi masih melakukan renovasi besar-besaran fasilitas ibadah hajinya.
"Kuota tetap sama. Renovasi masih dilakukan besar-besaran di sana dan daya tampung di sana terbatas dengan setiap negara dikurangi 20 persen kuotanya," kata dia. (Antara)