Suara.com - Ketua Tim Konsultatif Independen Ahmad Syafi'i Maarif meminta Presiden Joko Widodo mendorong Polri menghentikan proses hukum terhadap Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto.
"Presiden harus panggil Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti supaya dihentikan," kata Syafi'i usai menghadiri sebuah acara diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Syafi'i mengingatkan bahwa kasus dua pimpinan KPK tersebut sesungguhnya kasus sepele. Syafi'i juga mengingatkan jangan sampai kasus-kasus besar yang sedang ditangani KPK tertutupi kasus Abraham dan Bambang.
"Itu chasenya, anak bawang, kecil, nggak ada yang besar. Soal foto, soal saksi, soal Novel di Bengkulu, itu kan yang besar kita lupakan. Jangan kita dikecoh sama yang kecil-kecil, supaya koruptor ini, pengusaha hitam, ingin menghabisi bangsa ini," kata Syafi'i.
Menurut Syafi'i Kabareskrim Komjen Budi Waseso harus dicopot karena telah malah mengurus kasus kecil itu sehingga menghambat pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar.
"Ya saya setuju kabareskrim dicopot. Kan liat kelakuannya, kan dia yang melakukan kriminalisasi ini," kata dia.
Seperti diketahui, Samad dan Bambang dijadikan tersangka ketika KPK sedang mengusut kasus Komjen Budi Gunawan yang ketika itu masih calon Kapolri.