Suara.com - Anggota tim sembilan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Buya Syafii Maarif menegaskan, pemerintah tidak perlu ragu untuk menerapkan hukuman mati terhadap warga negara asing yang tersangkut kasus narkoba.
Meskipun, Australia dan Brazil bersikap keras untuk kasus ini, menurut Buya hal itu tidak melunturkan niatan pemerintah untuk menegakan kedaulatan hukum. Sebab, kasus narkoba dalam pandangannya merupakan kasus yang berat karena bisa membunuh generasi yang ada.
"Kita berdaulat (hukum) atau tidak? Kalau berdaulat ya sudah (lakukan)," kata Buya usai menghadiri sebuah acara di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurutnya, setiap negara punya dasar hukum masing-masing, termasuk hukuman mati yang dilaksanakan di Indonesia. Hal itu pula, tambahnya, akan banyak prokontra lantaran perbedaan pandangan hukuman antar negara.
"Asal dasar hukumnya kuat, nggak apa-apa. Kan setiap negara punya dasar hukumnya sendiri. Orang kita dibunuh di luar juga ada," tegas Buya.
Untuk diketahui, Brasil menolak menerima surat kepercayaan Duta Besar (Dubes) Indonesia. Ditengarai penolakan ini karena salah satu warga negaranya dihukum mati di Indonesia.
Sementara, Australia juga terus mencari dukungan internasional supaya dua warga negaranya tidak dihukum mati di Indonesia. Bahkan, Perdana MenteriAustralia Tonny Abbott sempat menyinggung bantuan Australia saat bencana tsunami Aceh untuk membatalkan eksekusi mati ini.