Suara.com - Keluarga mengaku tidak mengetahui kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad saat memenuhi panggilan pemeriksaan atas tuduhan pemalsuan dokumen data kependudukan di Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
"Tidak tahu. Kami semua tidak tahu jadwalnya dia langsung ke Polda Sulselbar bersama tim hukum dan teman-temannya," kata kakak kandung Abraham, Imran Samad, di Makassar, Selasa (24/2/2015).
Ia mengatakan kehadiran Samad di Makassar baru diketahui setelah adanya pemberitaan di media elektronik.
"Saya sama sekali tidak tahu karena banyak kesibukan. Saya hanya memantau perkembangan Abraham dari media dan sosial media," ujar Imam yang menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar.
Kehadiran Samad di Makassar guna memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pembuatan paspor atas nama Feriyani Liem tahun 2007.
Samad didampingi sahabatnya, Upi Asmaradana, tiba di kantor polisi setempat pukul 12.45 WITA.
Ia kemudian bersama tim hukum memasuki ruang pemeriksaan Direskrim Polda Sulsel didampingi staf KPK.
"Kami tetap melakukan pendampingan atas kehadiran beliau di Polda Sulselbar," kata staf KPK dari biro bantuan hukum, Indra Mantongbati.
Pemeriksaan Samad akhirnya ditunda karena Samad sakit sehingga polisi menyatakan menjadwalkan pemeriksaan ulang dalam waktu dekat.
"Abraham mengalami gangguan kesehatan (maag) dan masih terlihat lemah, sehingga pemeriksaan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan dalam waktu tidak terlalu lama," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi usai pemeriksaan.
Ia menyebutkan Samad dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik seputar apakah ada peran yang dilakoni untuk membantu tersangka Feriyani Lim yang kini berstatus tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen kependudukan tersebut.
"Ada 15 pertanyaan namun karena beliau kurang sehat makanya ditunda, tidak ada alasan lain memang keluhan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan satu setengah jam," kata Endi.
Pada pemeriksaan selama satu setengah jam tersebut, Samad membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (Antara)