Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengklaim hingga kini sudah 90 persen Anggota DPRD Jakarta yang sudah menandatangani hak angket terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok).
"Sudah 90 persen anggota DPRD menandatangani hak angket," ujar Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Jumlah itu, kata Prasetyo, setara dengan 95 orang anggota dewan, dari 106 anggota dewan di DPRD Jakarta.
Hak angket yang diajukan DPRD itu kata Prasetyo bertujuan untuk penyelidikan kebijakan Ahok yang dituding bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Salah satunya soal polemik pengajuan dana APBD Jakarta.
"Jadi gini loh maksud gue setiap bertindak si Gubernur ini harus ada etikanya bos. Dia (Ahok) itu bukan birokrat, dia itu di sini kan tugas politik ya hormati kita lah DPRD yang punya hak budgeting," ujar Prasetyo.
Prasetyo juga menilai DPRD memiliki wewenang dalam hal budgeting, sehingga ia mengharapkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI mampu melakukan berkoordinasi dengan DPRD DKI.
"Jangan semua orang dibilang tipu semua nih. Dibilang oknum semua, saya ini yang belain dia," tutup politisi PDI-Perjuangan itu.