Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (24/2/2015). Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010.
"Saya datang hari ini untuk penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa," kata Bambang yang tiba di Bareskrim jam 14.05 WIB dengan didampingi 12 pengacara.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Bambang terlebih dahulu menyampaikan dua surat. Surat pertama ditujukan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan surat yang kedua ditujukan kepada Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Brigadir Jenderal Kamil Razak.
"Jadi surat itu akan kami tujukan kepada dua pihak terhormat itu. Surat itu mempertanyakan dan klarifikasi," kata dia.
Namun, Bambang enggan menjelaskan detail isi surat tersebut.
Tadi, mobil yang mengangkut Bambang dilarang masuk ke lingkungan Mabes Polri. Bambang dan pengacara pun turun dan berjalan kaki melalui pintu gerbang ke Bareskrim yang jaraknya sekitar 50 meter.
Hari ini, Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad juga menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
Seperti diketahui, dua pimpinan KPK itu dijadikan tersangka oleh Bareskrim ketika KPK dan Polri berkonfik setelah Presiden Joko Widodo tetap mengusulkan Komjen Budi Gunawan menjadi calon Kapolri ke DPR. Jokowi tetap mengusulkan Budi, meski saat itu Budi sudah berstatus tersangka.