Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjajanto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim siang ini, Selasa (24/2/2015). Bambang yang didampingi 12 tim kuasa hukumnya tiba di kantor Bareskrim sekitar pukul 14.05 WIB.
Mobil yang ditumpangi Bambang tidak diperbolehkan masuk lingkungan Mabes Polri, sehingga dia turun dari mobil di pintu gerbang masuk. Bambang bersama tim kuasa hukumnya jalan kaki dari gerbang menuju Bareskrim yang berjarak sekitar 50 meter.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Bambang sempat memberikan keterangan pers di depan Bareskrim. Dia mengaku datang memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saya datang hari ini untuk penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa," kata Bambang.
Bambang mengatakan, sebelum menjalani pemeriksaan dia terlebih dahulu menyampaikan langsung dua surat.
Surat pertama ditujukan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan surat satu lagi ditujukan kepada Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Pol Kamil Razak.
"Jadi surat itu akan kami tujukan kepada dua pihak terhormat itu. Surat itu mempertanyakan dan klarifikasi," tandasnya.
Namun, Bambang enggan menjelaskan detail isi surat tersebut.