Jokowi: Tak Ada yang Bisa Intervensi Hukuman Mati

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 24 Februari 2015 | 13:00 WIB
Jokowi: Tak Ada yang Bisa Intervensi Hukuman Mati
Presiden Jokowi. [Intan/Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo memastikan, eksekusi hukuman mati kepada 11 terpidana kasus narkoba tidak akan ditunda. Menurut Jokowi, negara asing tidak bisa melakukan intervensi terhadap proses hukuman mati di Indonesia.

“Hal pertama yang ingin saya katakana adalah, tidak ada intervensi terkait kasis hukuman mati karena ini merupakan kedaulatan kita dalam menjalankan undang-undang,” kata Jokowi.

Jokowi mengaku telah menerima telepon dari tiga pemimpin negara di dunia yaitu Prancis, Brasil dan Belanda. Namun, Jokowi memastikan bahwa eksekusi hukuman mati tersebut tetap akan dijalankan.

Rencananya, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 11 terpidana mati tersebut di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Dua dari 11 terpidana mati itu adalah residivis kasus Bali 9 yang merupakan warga Australia.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott sempat mengancam Indonesia agar tidak melakukan hukuman mati. Sementara itu, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak menerima surat kepercayaan atau kredensial dari Duta Besar Indonesia untuk Brasil. Sikap ini sebagai bentuk protes Brasil atas keputusan Indonesia yang akan tetap menghukum mati salah satu warga negaranya. (CNA/AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI