Suara.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hanafi Rais mengatakan, penolakan Presiden Brasil Dilma Rousseff terhadap Surat Kepercayaan Duta Besar (Dubes) Indonesia merupakan pelecehan terhadap Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik.
"Yang dia (Presiden Brasil) lakukan adalah juga pelecehan terhadap hukum internasional 'Konvensi Wina pada Hubungan Diplomatik'," tegas Hanafi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Untuk informasi, Pasal 18 Konvensi Wina 1961 berbunyi "Prosedur yang berlaku untuk setiap negara dalam penerimaan kepala utusan diplomatik haruslah seragam tergantung kepada tiap-tiap kelas".
Karenanya, sikap tegas Indonesia dengan menarik dubesnya dari Brasil merupakan bentuk protes yang cukup adil. Politisi PAN ini menyebut, penarikan dubes ini adalah bentuk protes minimum.
Untuk sementara ini, sambungnya, Indonesia juga bisa memberitahukan terlebih dahulu kepada Brasil untuk menunda penerimaan Surat Kepercayaan (Credentials) dubes barunya tanpa harus mempermalukannya.
"Namun kita tetap harus meminta Dilma Roussef untuk memperbaiki sikapnya terhadap Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, dan komunikasi informasi.