Suara.com - Guru Besar Hukum internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan, Presiden Brazil Dilma Rousseff dan pemerintahannnya harus meminta maaf kepada Indonesia atas insiden penolakan surat kepercayaan Duta Besar Indonesia Toto Riyanto.
"Dalam posisi sekarang ini pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mengembalikan Dubes Toto Riyanto ke Brazil sebelum adanya permohonan maaf dari presiden dan pemerintah Brasil," ujar Hikmahanto, di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurut Hikmahanto, Indonesia lebih baik mengosongkan posisi Dubes di Brazil bila Brazil belum juga menyampaikan maaf. Harga diri negara dan bangsa harus menjadi keutamaan.
Dia memandang Presiden Brazil Dilma Rousseff ketika menunda penerimaan surat kepercayaan telah mencampuradukkan antara perasaan pribadi dengan kapasitas sebagai presiden.
"Tidak seharusnya kemarahan atau kekecewaan Presiden Dilma sebagai pribadi terhadap pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dicerminkan dalam kedudukannya sebagai Presiden Brazil," ujar dia.
Dia menekankan permintaan maaf dari presiden dan pemerintah Brazil sebaiknya dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sebelum Indonesia mengambil tindakan yang lebih tegas.
Pemerintah Indonesia, kata dia, bukan tidak mungkin mengambil tindakan tegas sebagai respons dan tuntutan masyarakat dan politisi yang tidak bisa menerima pelecehan diplomatik yang dilakukan oleh Presiden Dilma.
Sebelumnya Presiden Brazil Dilma Rousseff tidak menerima surat kepercayaan pada detik-detik menjelang upacara penyerahan surat kepercayaan Dubes Toto Riyanto di Brasil.
Hal itu terkait dengan pelaksanaan hukuman mati warga negara Brazil yang terjerat kasus narkoba di Tanah Air.
Presiden Jokowi telah bertindak tegas dengan memanggil pulang Dubes Toto Riyanto. Tindakan ini telah ditindaklanjuti oleh Kemlu dengan pengiriman nota protes diplomatik yang keras kepada pemerintah Brasil. (Antara)
Presiden Brasil Harus Minta Maaf kepada Indonesia
Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 24 Februari 2015 | 09:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka
22 November 2024 | 13:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI