Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi kasus yang menjerat Bambang Widjajanto, Senin (23/2/2015). Akil diperiksa kurang lebih lima jam, dari pukul 15.00 hingga 20.40 WIB.
Akil yang mengenakan kemeja warna biru, kepada wartawan mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik soal pertemuannya dengan Bambang Widjajanto, terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 silam.
"Tadi ditanya 10 pertanyaan. Sama seperti yang kemarin, soal satu mobil (dengan Bamban Widjajanto) membahas perkara dan minta dibantu," ungkap Akil di depan gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Terpidana suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi itu menuding bahwa dirinya, saat itu, sempat ditawarkan uang oleh Bambang, selaku kuasa hukum yang berperkara untuk memenangkan kliennya di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tersebut. Namun, tidak ada pemberian uang kepadanya.
"Tawaran uang ada, tapi transaksi uang tidak ada, dan tidak ada penyebutan nominal," katanya.
Seperti diketahui, hari ini untuk kedua kalinya Akill diperiksa sebagai saksi tersangka Bambang di Bareskrim.