Walaupun demikian, kata Toto, yang menjadi persoalan adalah pada saat itu ia datang bukan atas nama pribadi, melainkan ia membawa surat kepercayaan atas nama Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia.
"Itulah sebabnya saya merasa bahwa (tindakan pemerintah Brasil) itu sebagai sesuatu yang tidak wajar dilakukan suatu negara. Saya melaporkan hal ini ke Kemlu dan diputuskan dengan cepat oleh Kemlu bahwa saya harus kembali (ke Jakarta) untuk melakukan konsultasi," ungkap dia.
Selanjutnya, Toto mengatakan ia akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas kronologis penolakan surat kepercayaan oleh pemerintah Brazil, guna menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh Pemerintah Indonesia terkait persoalan itu.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyesalkan tindakan Pemerintah Brazil yang secara mendadak menunda penyerahan surat kepercayaan (credential) Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto.
Tindakan Pemerintah Brasil itu kemungkinan besar terkait dengan hukuman mati yang diberikan Indonesia kepada warga negara Brasil.
Seorang warga Brazil Marco Archer dieksekusi mati pada 17 Januari lalu setelah dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. Akibat hukuman mati terhadap warga Brasil itu, Duta Besar Brazil untuk Indonesia ditarik oleh Presiden Rousseff sebagai bentuk protes dari negaranya.
Seorang warga Brazil lainnya, Rodrigo Gularte dalam waktu dekat dijadwalkan untuk dieksekusi mati di Indonesia atas pelanggaran hukum yang sama. (Antara)