Suara.com - Presiden Perhimpunan Indonesia Timur, La Ode Ida, minta KPK menambah penyidik dari TNI, pengacara dan kejaksaan. Tiga unsur ini, dia anggap memiliki integritas, independensi dan jauh dari conflict of interest ketimbang dari Kepolisian.
"Penyidik harusnya didatangkan dari kalangan pengacara, kejaksaan, dan TNI. Mereka perlu dilibatkan," ujar La Ode di Gedung KPK, Senin (23/2/2015).
Hal itu dia katakan menanggapi sejumlah kasus yang ditengarai melemahkan KPK. Bahkan, sampai kepada penyidik dan pegawainya yang mendapatkan tekanan.
Mantan Wakil Ketua DPD ini datang bersama sejumlah perwakilan dari Perhimpunan Indonesia Timur, Forum Advokat Indonesia, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Kedatangannya ini untuk bertemu Pimpinan KPK termasuk ketua KPK non aktif Abraham Samad untuk memberikan dukungan dan menawarkan bantuan hukum terhadap kasus ini.
"Upaya pelemahan terhadap lembaga ini masih terlihat nyata. Kami tentunya tak bisa tinggal diam," ujarnya.
Selain itu, ada sejumlah poin yang dibicarakan mereka bersama Abraham Samad. Di antaranya, mereka meminta KPK harus tetap konsisten dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi seperti pendahulunya.
Kemudian, meminta supaya kasus Komjen Pol Budi Gunawan tidak dilimpahkan ke lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan atau Polri. Lalu, meminta menghentikan kriminalisasi terhadap KPK, khususnya dalam posisi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka di Polri.
"Serta, Kami minta presiden jokowi untuk menghentikan gerakan pelemahan KPK ini. Karna yang kami lihat di jalan, Ketua Plt KPK (Taufiequrahman) Ruki telah menjurus pada pelemahan KPK. Yaitu Pernyataannya, yang menyatakan bahwa tidak setuju untuk mempermanenkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi di indonesia. Itu adalah indikasi yang sangat buruk untuk kita semua," ujarnya.