Suara.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko memperingatkan pemerintah Australia agar tidak ikut campur dalam keputusan Pemerintah untuk mengeksekusi duo napi narkoba “Bali Nine” asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Dalam konteks ini TNI berpendirian, jangan coba mengganggu jalannya eksekusi dengan cara apapun," kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Senin (23/2/2015).
Moeldoko menegaskan, untuk menjaga kelancaran eksekusi mati tersebut, pihaknya telah mengerahkan pasukan khusus guna pengamanan sebelum dan setelah eksekusi.
"Secara militer kami sudah siapkan pasukan khusus. Jadi jangan coba-coba ada skenario yang mengganggu jalannya eksekusi mati," tegasnya.
Moeldoko mengakui, pihaknya juga telah mengerahkan tiga pesawat Shukoi ke Denpasar, Bali untuk antisipasi. Ia menegaskan, TNI akan mempersiapkan pengamanan secara ketat.
"Dalam konteks ini Panglima TNI tegas," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kejaksaan Agung telah mengumumkan rencana eksekusi mati bagi para terpidana yang telah ditolak permohonan grasinya oleh Presiden Joko Widodo. Dua terpidana mati asal Australia dari kelompok jaringan narkotika 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran juga akan menjalani hukuman tersebut.
Namun, rencana eksekusi mati bagi kedua terpidana itu mendapatkan protes keras dari pemerintah Australia.
Bahkan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit-ungkit bantuan negeri kangguru itu terhadap korban Tsunami Aceh pada 2004 silam, agar Pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati.