Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan hukuman mati terhadap narapidana narkoba sekalipun mendapat protes keras dari Brasil dan Australia.
"Kita sudah sampaikan berkali-kali bahwa kita memiliki kedaulatan dan tetap jalankan hukuman mati. Perlu diingat putusan hukuman mati bukan dilakukan Presiden tapi pengadilan," kata Jusuf Kalla kepada pers di kantor Wapres Jakarta, Senin (23/2/2015).
Kalla mengatakan ia bisa memahami jika sebuah negara melakukan protes keras jika warga negaranya dihukum mati di negara lain.
Namun demikian, Indonesia yang memiliki ketentuan hukum bagi bandar narkoba juga memutuskan hukuman mati setelah melalui persidangan hukum.
Indonesia, katanya, juga beberapa kali pernah mengajukan protes saat sejumlah warga negara Indonesia terancam hukuman mati di Timur Tengah atau beberapa negara di kawasan lain.
Meskipun Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto saat akan menyerahkan surat mandat ditolak oleh Presiden Brasil Dilma Rousseff, Wapres menilai hal tersebut sebenarnya tak perlu terjadi mengingat Indonesia memiliki hukum dan berdaulat.
"Sekali lagi kita tetap akan jalankan hukuman mati terhadap terpidana mati bandar narkoba," kata Kalla.
Terkait pengumpulan koin oleh masyarakat yang akan diberikan kepada PM Australia Toni Abbott, Wapres menilai hal itu merupakan reaksi emosional masyarakat yang tidak berkenan dengan ucapan Perdana Menteri itu.
"Kita juga sudah tegaskan kepada pemerintah Australia bahwa hukuman mati kepada warga negaranya akan dijalankan," katanya.
Terkait kapan akan dilakukan eksekusi terhadap terpidana mati, Wapres mengatakan, "Eksekusi akan menunggu waktu yang tepat," katanya. (Antara)