Korban Tsunami Siap Kembalikan Rp13 Triliun Bantuan Australia

Siswanto Suara.Com
Senin, 23 Februari 2015 | 11:51 WIB
Korban Tsunami Siap Kembalikan Rp13 Triliun Bantuan Australia
Aktivis kumpulkan koin di Bundaran HI sebagai bentuk protes pernyataan PM Australia Tony Abbott, Minggu (22/2/2015). [Suara.com/Bagus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat menyatakan siap mengembalikan bantuan Australia untuk Aceh senilai Rp13 triliun untuk rehab rekon pascatsunami 26 Desember 2004, karena merasa sakit hati terhadap pernyataan Perdana Menteri Tony Abbott yang mengungkit bantuan tersebut.

Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Tsunami Aceh Barat Edi Candra di Meulaboh, mengatakan untuk mengembalikan bantuan Negara Kangguru tersebut masyarakat melakukan pengalangan dana serta lelang batu giok Aceh, berharap pemerintah mendukung aksi mereka itu.

"Berapalah cuma Rp13 triliun bantuan mereka, tapi sakit hati masyarakat korban tsunami atas pernyataan PM Australia ini tidak dapat kita terima, rakyat Aceh bahkan Indonesia kami yakin tidak pernah meminta bantuan dari mereka, itu dana kemanusiaan," katanya.

Korban tsunami di Aceh Barat yang merasa kesal atas pernyataan PM Australia Tony Abbott yang mengaitkan toleransi eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati WNA Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, meminta pernyataan tersebut dicabut dan meminta maaf kepada rakyat Aceh.

Selain melakukan aksi lelang batu giok, belasan masyarakat korban tsunami di Aceh Barat, juga membuat aksi mengali dua lubang kubur di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan sebagai bentuk dukungan terhadap eksekusi mati terpidana mati WNA Australia.

"Kami meminta terpidana mati ini segera dieksekusi dan mayatnya dikubur di Aceh Barat untuk mengobati rasa sakit hati rakyat Aceh atas pernyataan petinggi Australia itu," kata dia.

Mengaitkan kontribusi Pemerintah Australia membantu pembangunan sedikit infrastruktur di provinsi ujung barat Indonesia itu pascatsunami, tidak seimbang apabila dua terpidana mati Australia harus dibatalkan ataupun dikurangi hukuman.

Bantuan yang diberikan tidak seimbang dengan kerusakan negara Indonesia akibat perbuatan mereka sebagai gembong narkotika, karena itu pantas apabila segera dieksekusi mati mendapat dukungan rakyat Indonesia.

Terlebih lagi Gubernur Aceh Zaini Abdullah ikut mengecam pernyataan PM Australia Tonny Abbott, karena mengaitkan bantuan untuk Aceh dengan persoalan penegakan hukum di Indonesia merupakan sikap yang tidak etis.

"Kami dukung eksekusi hukuman mati untuk WNA manapun yang jelas-jelas menghancurkan rakyat Indonesia dengan narkoba, persoalan mereka beri bantuan biar kami galang dana untuk mengantikannya," katanya menambahkan.

REKOMENDASI

TERKINI