Suara.com - Keputusan PT Angkasa Pura (AP) II menalangi dana kompensasi bagi penumpang Lion Air yang merasa dirugikan lantaran tertundanya jadwal penerbangan, jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua Komisi V yang membidangi perhubungan, komunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, Hafiz Thohir mengatakan, pihaknya akan mencari tahu mengapa PT AP II dengan mudahnya menggelontorkan dana tersebut.
"Lion Air harus diberi peringatan sangat keras! AP II harus klarifikasi terhadap pemberian talangan tersebut murni karena solidaritas kebangsaan atau ada tekanan petinggi. Ini yang harus diselediki," kata Hafidz dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Hafidz juga akan mengusut adanya dugaan intervensi yang dilakukan Lion Air kepada PT AP II. Hal itu, menurutnya, bukan tidak mungkin dilakukan Lion Air kepada PT AP II, atau sebaliknya PT AP II yang sengaja menolong Lion Air lantaran pemilik Lion adalah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rusdi Kirana.
"Kami akan usut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku! Artinya BUMN bisa dijadikan 'alat' kepentingan pribadi oleh penguasa! Itu tidak boleh! Rusdi Kirana harus mempertanggungjawabkan Lion Air kepada rakyat dan AP II harus memberi penjelasan," ujar Politisi PAN ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT AP II menyediakan dana talangan sebesar empat miliar untuk menalangi refund atau dana kompensasi penumpang atas sejumlah delay penerbangan. Namun, menurut pengakuan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi, ternyata hanya terpakai Rp526,89 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membayar refund tiket 548 penumpang yang seluruhnya dibayarkan melalui gerai yang dibuka di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (20/2/2015).