Kubu Agung Optimis Menangkan Sidang Mahkamah Partai Golkar

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 23 Februari 2015 | 06:37 WIB
Kubu Agung Optimis Menangkan Sidang Mahkamah Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar produk Munas Jakarta Agung Laksono didampingi juru runding Yorrys Raweyai, Agun Gunanjar, Priyo Budi, Andi Matalatta, dan Ibnu Munzier [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono optimistis menang dalam sidang Mahkamah Partai terkait dualisme kepengurusan di Partai Golkar pada Rabu (25/2/2015).

"Kami optimistis bisa menang saat sidang di mahkamah partai nanti," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol M Sabil Rahman di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (22/2/2015).

Menurut dia, kendati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat menerima eksepsi DPP Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie, tetapi itu bukanlah sebuah kemenangan karena masih akan dikembalikan ke mahkamah partai.

"Keputusan tertinggi itu ada pada mahkamah partai, karena pengadilan mengembalikan ke internal partai. Keputusan mahkamah partai itu bersifat final dan mengikat," katanya kepada wartawan.

Ia berharap kubu Aburizal Bakrie hadir pada sidang mahkamah partai nanti, mengingat pada sidang sebelumnya mereka tidak hadir.

"Hasil sidang mahkamah partai nanti akan dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Kementerian Hukum dan HAM untuk diterbitkan SK pengesahan kubu mana yang dinyatakan resmi. Kami yakin upaya ini bisa mengembalikan wibawa Golkar," katanya.

Ia berharap semua pihak berlapang dada menerima putusan mahkamah partai nanti.

"Kami sudah berunding untuk mencari titik temu dengan komitmen siapa pun kalah tidak akan membentuk partai baru, yang menang harus mengakomodasi yang kalah setidaknya menampung 30 persen dari yang kalah," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI