Minggu pagi itu, mislanya, seorang penumpang kereta yang hendak berangkat membeli sebatang rokok dari Asep, dengan sigap Asep mengulurkan tongsis yang di bagian ujungnya sudah ada sebungkus rokok yang diletakkan di dalam gelas palstik.
Transaksi jual beli terjadi dengan bantuan tongsis, setelah mengirimkan rokok, pembeli mengembalikan sekaligus memasukkan uang sebagai tanda bayar. Lalu Asep kemabali mengirimkan tongsis berisi korek api, sambil mengirimkan uang kembalian.
Zero Toleran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor telah menetapkan kawasan Stasiun Besar Bogor sebagai zona zero toleran terhadap PKL, sejak dilakukan penataan kawasan dengan mengaktifkan jembatan penyebrangan orang, dan pembuatan pedestrian sekeliling stasiun.
Guna mencegah para PKL tetap berjualan, sebagian pagar diberi vertical garden, persis di tikungan antara Jalan Mayor Oking menuju Kapten Muslihat. Tetapi belum semua pagar pedestrian yang diberikan pembatas tersebut sehingga beberapa PKL masih mangkal di sekeliling stasiun.
Bahkan para PKL terkesan kucing-kucingan dengan pihak Satpol PP untuk tetap bisa berjualan tanpa kena penertiban. Mereka muncul sore dan pagi hari. Tidak hanya itu, mereka mulai bergeser berjualan di jembatan penyebrangan orang, atau di halte depan Lapas Paledang.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, Eko Prabowo mengatakan zona zero toleran pedagang kaki lima sudah dimulai sejak pertengahan 2014, dimulai dari Jalan MA Salmun, Mayor Oking, dan Jalan Merdeka.
Dijelaskannya setelah resmi mengoperasikan JPU Jalan Kapten Muslihat menjadi salah satu akses masyarakat yang akan masuk dan keluar dari Stasiun Besar Bogor. Bagi kaum lansia atau ibu hamil yang tidak kuat menaikki tangga dapat menyebrang di zebracross depan Taman Topi.
Pengoperasian JPO Jalan Kapten Muslihat merupakan salah satu komponen dalam penataan lalu lintas di kawasan seputaran Stasisun Besar Bogor. JPO ini terhubung langsung dengan pendestrian yang sudah terpagar agar, mobilitas masyarakat lebih rapi dan tidak menghambat arus lalu lintas.
Selain penggunaan JPO, area seputaran Stasiun Besar Bogor juga menjadi zona zero toleran bagi pedagang kaki lima yang biasa berjualan di pinggir pagar pembatas stasiun. Pemerintah Kota Bogor telah memasang "Vertical Garden" agar tidak ada aktivitas jual beli di pendestrian.
"Kawasan ini zona tidak ada toleransi bagi PKL. Siapa yang kedapatan berjualan akan kita lakukan penyitaan, dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi berjualan di pinggir jalan," katanya.