Suara.com - Sebanyak dua tahanan di Markas Kepolisian Resor Merauke, Papua, masing-masing Bambang Bapaimu dan Apolo Narius Pakaimu, kabur, pada Minggu (22/2/2015) dini hari.
Wakapolres Merauke Komisaris Polisi Muhsin Ningkeula, SH saat dikonfirmasi Antara melalui telepon Minggu, membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, Bambang Bapaimu dan Apolo Narius Pakaimu melakukan tindak pidana pencurian sehingga ditahan di ruang tahanan Polres Merauke.
"Kami sudah menyebarkan personel ke seluruh wilayah Kabupaten Merauke dan sekitarnya untuk mencari dan menangkap mereka," katanya.
Sebagian personel memantau Bandar Udara Mopah dan Pelabuhan Laut Kabupaten Merauke guna menjaga jangan sampai kedua pelaku melarikan diri keluar dari Kabupaten itu.
Selain itu, Polres melakukan pendekatan dengan keluarga kedua pelaku tersebut supaya membantu pihak kepolisian mencari keberadaan kedua orang tersebut.
"Kami juga sudah menyebarkan identitas kedua pelaku kepada seluruh Polsek jajaran Polres Merauke dan Polres daerah tetangga untuk membantu mencari dan menangkap kedua pelaku," ujarnya.
Kasus serupa juga terjadi Lombok Tengah. Di daerah itu, sebanyak empat tahanan berhasil kabur dari bui di Polres Lombok Tengah. Insiden itu diduga akibat lemahnya pengawasan anggota yang berjaga.
Tahanan diduga melarikan diri dengan cara mengeruk dan menjebol dinding sel tahanan, yang memang berbatasan langsung dengan jalan raya.