Polisi Hilangkan Kunci Borgol di Tangan Sopir Bus "Sang Engon"?

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 22 Februari 2015 | 23:10 WIB
Polisi Hilangkan Kunci Borgol di Tangan Sopir Bus "Sang Engon"?
Belasan Orang Tewas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI