Budi Waseso Bantah Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan KPK

Minggu, 22 Februari 2015 | 19:24 WIB
Budi Waseso Bantah Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan KPK
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

"Saya jamin tidak ada kriminalisasi," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Menurutnya, pengusutan kasus pidana hingga penetapan tersangka dua pimpinan KPK yang kini non aktif itu sudah sesuai prosedur hukum dan standar operasi kepolisian. Ia mengimbau kepada pihak yang merasa korban kesewenang-wenangan anak buahnya dari Bareskrim‎ dalam penindakan agar melapor kepadanya.

"Kalau ada yang tidak sesuai silakan lapor kepada saya," ujarnya.

Budi mengklaim, dengan kesiapan Polri untuk menambah 50 penyidik baru dari Bareskrim untuk KPK merupakan bukti tikdak ada upaya kriminalisasi terhadap KPK.

"Justru dengan ditambahnya 50 penyidik ‎itu (untuk KPK) jadi bukti, kami tidak ada upaya kriminalisasi," katanya.

Sebelumnya dalam pertemuan Pimpinan KPK dengan Plt. Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki meminta kepada Polri tambahan 50 penyidik baru dan tentunya dengan proses seleksi di KPK. Menurut Ruki, tambahan penyidik itu sangat dibutuhkan karena jumlah penyidik KPK saat ini tak sebanding dengan banyaknya kasus korupsi yang tengah ditangani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI