Suara.com - Tenaga kerja Indonesia asal Sampang, Madura, Dimas (31), terancam hukuman mati, setelah didakwa melakukan pembunuhan di Malaysia. Saat ini, Dimas masih menjalani rangkaian persidangan di Mahkamah Alor Gajah Malaysia.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sampang Malik Amrullah mengatakan dalam sidang, Dimas dituduh menjadi pembunuh.
"Kami belum tahu persis kasus pembunuhan seperti apa yang dialami Dimas. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pertemuan dengan keluarga Dimas," ujar Malik kepada suara.com, Minggu (22/2/2015).
Malik memastikan kalau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia akan memberikan pendampingan dan menyediakan bantuan hukum kepada Dimas selama persidangan.
Dimas sendiri saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Alor Gajah Malaysia. Kuat dugaan, Dimas mengalami stres atas kasus yang menimpanya.
"Kami mendapatkan info kalau Dimas stres dan sekarang dirawat di RSJ Alor Gajah," katanya.
Dimas yang berasal dari Dusun Korcekor, Desa Karang Anyar, Kabupaten Sampang, merupakan anak dari pasangan Ana dan Jatim. (Yovie Wicaksono)