Dari kelima orang WNA itu terdapat warga negara Brasil bernama Marco Archer karena dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. Sementara itu satu warga lain dari Brasil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum yang sama. (Antara)
Indonesia Bisa Balas Sikap Brasil dengan Hentikan Semua Kontrak
Siswanto Suara.Com
Minggu, 22 Februari 2015 | 15:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
23 November 2024 | 15:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI