Suara.com - Ancaman narkoba yang sebelumnya lebih banyak beredar dan dikonsumsi kalangan masyarakat di perkotaan, belakangan terungkap mulai masuk ke pelosok desa. Hal ini membuat geram Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Menurutnya, hal itu bisa menggagalkan terwujudnya Nawa Cita Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla yang ketiga yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Saya sebagai Menteri yang mengurusi desa menyerukan desa perangi narkoba, ayo jangan lengah, aparat desa bersama seluruh tokoh desa termasuk ulama, santri, ibu-ibu, pemuda, dan pelajar harus bersatu padu memerangi narkoba, mencegah narkoba masuk ke dalam kehidupan masyarakat desa” kata Menteri Marwan dalam pernyataan pers, Minggu (22/2/2015).
Yang lebih mengerikan lagi, lanjut Marwan, banyak sekali ditemukan fakta di desa-desa saat ini mulai dari kaum tani hingga tukang kayu, kuli batu, dan anak usia remaja yang ekonomi keluarganya pas-pasan, mulai belajar mengonsumsi narkoba.
"Jelas masuknya narkoba ke desa-desa telah menjadi ancaman serius terhadap tatanan kehidupan desa yang religius, harmonis, santun, kekeluargaan, dengan kearifan lokal dan adat budaya khas desa yang telah mampu melestarikan eksistensi dan jati diri desa hingga sekarang ini, karena itu harus terus kita perangi sampai ke akar-akarnya," kata Menteri Marwan.
Karena itu, Marwan mengimbau kepada para kepala desa untuk membentuk Tim Anti Narkoba. Dengan adanya tim itu diharapkan upaya desa memerangi narkoba bisa lebih nyata dan berdayaguna. Tim diisi oleh aparat desa dan tokoh-tokoh agama, guru, buruh, santri, pemuda, perempuan, pelajar, pengusaha, dan elemen masyarakat desa lainnya, dilengkapi dengan aparat penegak hukum setempat sebagai pembinanya.
"Tim Desa Anti Narkoba yang diisi seluruh elemen masyarakat desa bersama aparat penegak hukum ini menunjukkan desa bersatu padu kompak siap memerangi narkoba, jadi Ini adalah warning bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk menjauh sejauh-jauhnya dari desa, secepatnya insyaf tinggalkan narkoba kembali ke jalan yang benar," kata Menteri Marwan.
Tim inilah yang akan membuat dan melaksanakan berbagai program pencegahan narkoba. Di antaranya pengadaan Posko Desa Anti Narkoba sebagai pusat koordinasi, konsultasi, advokasi, pengawasan, pemantauan, penelusuran, hingga penindakan bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Kegiatannya seperti penyuluhan bahaya narkoba, pembuatan dan penyebaran buku saku, buletin, pamflet, majalah dinding, dan kegiatan cegah narkoba lainnya.
"Banyak tradisi desa yang bisa menjadi sarana membentengi desa dari ancaman narkoba, seperti tradisi yasinan, tahlilan, istighotsah, pengajian, dan kegiatan tradisional lainnya yang menghadirkan banyak warga desa, bisa dioptimalkan menjadi media penyuluhan bahaya narkoba dan cara pencegahannya dengan melibatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat desa," kata Menteri Marwan.
Selain tradisi desa di atas, penyuluhan dan seruan cegah narkoba juga bisa dilakukan melalui kegiatan hiburan, seperti show musik kasidah, pop, dangdut, campursari, ludruk, ketoprak, tarling, jaipong, wayang, lawak, dan sebagainya. Demikian pula kegiatan arisan, hajatan, dan kegiatan olahraga desa seperti kompetisi sepakbola, futsal, bulutangkis, bola volley, dan sebagainya.
"Saya sebagai anak desa, anak bangsa, tidak rela negeri kita berantakan gara-gara narkoba, ayo seluruh anak bangsa selamatkan negeri tercinta dari cengkeraman narkoba, ayo kita wujudkan Indonesia yang sehat, cerdas, inovatif, maju dan sejahtera," katanya.