Suara.com - Polda Jawa Timur memastikan eksekusi Raheem Agbaje Salami, terpidana mati asal Spanyol tidak dilakukan di wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jendral (Irjen) Anas Yusuf mengatakan, keputusan itu dipastikan setelah adanya koordinasi antara Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepolisian.
Menurut Anas, besar kemungkinan eksekusi akan dilakukan di Pulau Nusakambangan seperti lima terpidana lainnya yang lebih dulu dieksekusi.
Terkait hal itu, Polda Jawa Timur sudah menyiapkan tim eksekusi termasuk memberikan pengawalan terhadap Raheem dalam perjalanan ke Pulau Nusakambangan.
"Kami hanya mentaati hasil koordinasi yang sudah dilakukan. Kami akan menyiapkan regu tembak dan memberikan pengawalan terpidana ke Nusakambangan," ujar Anas, Sabtu (21/2/2015).
Anas sendiri tidak bersedia memberikan informasi lebih detil terkait pemindahan lokasi eksekusi serta kalan waktu eksekusi akan dilakukan.
Sekedar informasi, Raheem Agbaje Salami adalah terpidana mati kasus penyelundupan 5 kilogram narkoba jenis heroin di tahun 1999. Dia ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Saat ini Raheem Agbaje Salami mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Madiun, Jawa Timur. (Yovie Wicaksono)