Suara.com - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyayangkan sikap yang diambil presiden Joko Widodo (Jokowi) yang Cuma membatalkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) untuk maju sebagai Calon Kapolri.
Masalah itu kata Emerson lantaran Jokowi tidak dapat meredam kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga anti korupsi itu.
"Jokowi harusnya tidak sekadar membatalkan (BG), tapi menghentikan kriminalisasi di internal KPK, mulai dari pimpinan sampai karyawannya. Kita punya harapan sama, penegakkan hukum bisa berjalan beriringan," ujar Emerson di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
"Ini malah sepertinya menyelesaikan masalah dengan masalah," sindir Emerson.
Emerson melanjutkan, lembaga anti rasuah itu masih akan terus digempur kriminalisasi, lantaran dampak dari praperadilan yang telah diajukan BG di pengadilan. Belum lagi dengan rencana revisi UU KPK oleh DPR yang dinilai berpotensi dapat melemahkan.
"Proses pengajuan kasasi kan masih berjalan dan berdampak tersangka lain melakukan praperadilan. DPR juga berpotensi melemahkan KPK karena UU, yakni kecenderungan yang muncul di revisi UU KPK yang merubah jadi komisi pencegahan korupsi," tambah dia.
Emerson menuding, alasan DPR yang menginginkan agar UU KPK untuk direvisi hanyalah akal-akalan politisi yang berada di Senayan.
"Jangan sampai kejebak gulali-gulali itu. omong kosong bicara penguatan KPK melalui revisi UU KPK. Terlebih, melihat substansi Anggota DPR banyak yang tidak menyukai KPK," tutup Emerson.