Suara.com - Kementerian Perhubungan akan memanggil Maskapai Penerbangan Lion Air karena delay berhari-hari sampai, Sabtu (21/2/2015) hari ini. Dirjen Perhubungan Udara akan memeriksa penyebab Lion Air terus mengalami keterlambatan.
Staf Khusus Kemenhub, Hadi Mustafa menjelaskan Dirjen Perhubungan Udara ingin mengetahui penanganan yang dilakukan maskapai berlambang kepala singa itu.
"Pekan depan akan dipanggil oleh Dirjen Perhubungan Udara. Kita akan minta mereka jelaskan penanganan penumpang khususnya situasi krisis seperti kemarin itu," kata Hadi Mustafa di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Kata Hadi, Kemenhub sudah memberikan teguran keras dan pembekuan izin untuk rute baru Lion Air. Namin Kemenhub belum akan mencabut izin terbang Lion Air.
"Ya pencabutan izin total kan tidak bisa serta-merta. Dalam regulasinya, sanksi pertama teguran. Kemudian selanjutnya apa kan ada tahapannya," jelas Hadi.
Delay Parah, Pekan Depan Kemenhub Panggil Lion Air
Sabtu, 21 Februari 2015 | 14:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI