Suara.com - Pernyataan Perdana Menteri Australia, Tonny Abbot, yang mengaitkan vonis mati dua terpidana narkoba dengan bantuan tsunami bagi rakyat Aceh, menuai kecaman dari mahasiswa di Bumi Serammbi Mekkah itu.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh membentuk gerakan #KoinUntukAustralia. Sejak Sabtu pagi (21/2/2015), KAMMI mulai membuka posko pengumpulan koin untuk mengembalikan uang bantuan Australia yang pernah diberikan guna membantu Aceh pasca tsunami.
"Kita siap mengembalikan bantuan yang telah diberikan itu. Kita tidak terima dengan pernyataan PM Australia dan meminta pemerintah agar segera mengeksekusi mati dua warga Australia," kata Koordinator posko #KoinUntukAustralia, Martunus, Sabtu (21/2/2015).
Dikatakannya, rakyat Aceh sangat menghargai dan berterimakasih atas seluruh bantuan yang diberikan usai tsunami melanda. Tak hanya kepada Australia, tetapi juga kepada seluruh negara yang telah membantu Aceh.
"Tapi, kalau diungkit-ungkit begini, terus terang kita merasa sangat tersinggung. Apalagi dijadikan adu tawar bagi bandar narkoba yang notabenenya sebagai perusak generasi bangsa. Jangan sudah diberi dikata-katain, kita nggak bisa terima itu," katanya.
Menurutnya Koin yang berhasil dikumpulkan, nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah untuk selanjutnya diberikan kepada Pemerintah Australia.
"Kita mencoba melobi pemerintah untuk membawa uang ini ke Pemerintah Australia. Apabila perlu nanti juga kita gelar aksi di dubes Australia dengan membawa koin."
Posko #KoinUntukAustralia didirikan di Sekretariat KAMMI Aceh, Jalan Prada Utama No 2 Lamgugub, Syiah Kuala, Banda Aceh. Bagi warga yang sudah mengumpulkan koin, kata Martunus, dapat mengantarkannya ke sekretariat tersebut. (Alfiansyah Ocxie)
Mahasiswa Aceh Minta Pemerintah Salurkan #KoinUntukAustralia
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Sabtu, 21 Februari 2015 | 13:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tips Liburan Halal ke Australia: Panduan untuk Wisatawan Muslim
20 Desember 2024 | 19:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI