Protes Keras, Kemenlu Tarik Sementara Dubes Indonesia di Brasil

Sabtu, 21 Februari 2015 | 11:09 WIB
Protes Keras, Kemenlu Tarik Sementara Dubes Indonesia di Brasil
Eksekusi mati 2 warga Australia (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri menarik Duta Besar Untuk Brasil Toto Riyanto. Ini menyusul penundaan secara mendadak penyerahan credentials Duta Besar designate RI.

Sedianya, Toto sudah secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di istana Presiden Brasil pada pukul 9.00 pagi waktu Brasil, Jumat (20/2/2015) kemarin.

"Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," begitu pernyataan Kemenlu, Sabtu (21/2/2015).

Kemlu telah menarik pulang Toto pada Jumat malam kemarin pukul 22.00. Penarikan itu untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes. Penarikan itu dilakukan sampai Brasil memberikan jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil.

"Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," jelas dia.

Kemarin, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak mengeluarkan surat kepecayaan atau credential kepada Duta Besar Indonesia untuk Brasil. Penolakan itu merupakan bentuk kemarahan Brasil atas keputusan Indonesia yang tetap akan menghukum mati salah satu warga negaranya yang menjadi terpidana dalam kasus obat-obatan terlarang.

“Saya rasa penting untuk melakukan evolusi dalam situasi ini untuk memberikan klarifikasi terhadap hubungan Indonesia dengan Brasil,” kata Dilma.

Dilma mengatakan, pemberian surat kepercayaan kepada Duta Besar Indonesia akan sedikit diperlambat terkait eksekusi mati kepada Rodrigo Gularte (42 tahun), terpidana mati dalam kasus penyelundupan 6 kg kokain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI