Suara.com - Sebanyak 272 daerah di Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang pertama di tahun 2015. Desember nanti akan dilakukan pemungutan suara.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan ratusan daerah itu terdiri dari 9 provinsi, 36 kota dan 227 kabupaten. Kata dia daerah yang ikut Pilkada serentak itu sudah termasuk daerah otonomi baru.
"Kalau untuk 2015, ada 272 daerah yang Pilkada serentak. Itu terdiri dari 9 provinsi, 36 kota, dan 227 kabupaten. Itu sudah termasuk daerah otonomi baru," kata Husni saat ditemui suara.com di kantornya, Jumat (20/2/2015).
Husni mengatakan persiapannya belum mulai dilkukan. Kata dia, menuju hari pemungutan suara hanya membutuhkan 6 bulan saja. Sebab ada pemotongan tahapan uji publik.
"Uji publik di hapuskan, walaupun substansinya dilakukan partai politik. Kalau ditanya cukup nggak cukup (waktunya), yah cukup," jelas Husni.
Sebelumnya DPRa mengesahkan UU Pilkada dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (17/1/2015) kemarin. Dalam rapat paripurna, sejumlah fraksi masih memberikan catatan, menyusul perdebatan dalam proses pembahasaan saat masih menjadi RUU. Paling tidak ada 13 poin yang menjadi perdebatan dan kini sudah menjadi tambahan pasal terbaru.
Nantinya Pilkada serentak dibagi menjadi 3 gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan Desember 2015, gelombang kedua dilaksanakan Februari 2017, dan gelombang ketiga dilaksanakan Juni 2018. Sementara serentak Nasional dilaksanakan tahun 2027.
Desember, 272 Daerah Gelar Pilkada Serentak
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Sabtu, 21 Februari 2015 | 07:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPU RI Umumkan Rekapitulasi Suara Pilkada Pada 15 Desember, Ini Tahapannya
28 November 2024 | 10:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI