Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan menyatakan komitmennya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang dialami wartawan harian Radar Bekasi, Randy Yasetiawan (26).
"Kami bekerja profesional, dan sesuai prosedur. Saya tegaskan tidak ada yang intervensi kasus ini dan akan kita tuntaskan segera," katanya di Bekasi, Jumat (20/2/2015).
Menurut dia, jajaran terkait kepolisian tengah mengolah laporan dan bukti-bukti seputar tindakan penganiayaan yang dialami Randy.
"Semua pihak jangan terprovokasi dan harus menahan diri. Kita sedang proses laporannya," katanya.
Sebelumnya puluhan wartawan di Bekasi melakukan aksi damai di depan kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi, terkait insiden penganiayaan terhadap Randy yang diduga berkaitan dengan pemberitaan yang menyinggung salah satu pimpinan DPD PAN Kota Bekasi.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menambahkan, korban telah divisum dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Korban sebelumnya diundang oleh Iryansyah selaku Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Bekasi Utara yang didampingi Ketua DPD PAN Faturahman untuk klarifikasi masalah pemberitaan yang terbit pada 18 Februari 2015," katanya.
Pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Arauna itu, korban, secara tiba-tiba didatangi dua pelaku yang lengsung menarik korban ke belakang rumah makan dan melakukan pengeroyokan.
"Setelah sampai di TKP, korban duduk, namun tiba-tiba datang dua orang pelaku yang langsung menarik korban kebelakang, dan melakukan pengeroyokan," katanya.
Korban yang merupakan warga Jalan Bumi Sani Kampung Bulu RT02/011 no.14 Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu menderita luka memar pada bagian pipi sebelah kiri dan pelipis sebelah kiri, serta punggung sebelah kiri.