Jonan Persilakan Penumpang Gugat Lion Air ke Pengadilan

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 20 Februari 2015 | 21:52 WIB
Jonan Persilakan Penumpang Gugat Lion Air ke Pengadilan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan). (Antara/Akbar Nugroho)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengaku amat geram dengan pelayanan yang diberikan maskapai Lion Air. Jonan --begitu dia disapa, mempersilakan penumpang yang merasa dirugikan untuk menggugat perdata maskapai tersebut ke pengadilan.

"Jadi, itu enggak bisa regulator yang menggugat," kata Jonan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2015).

"Harus penumpang yang menggugatnya," Jonan menjelaskan.

Saat ini, Jonan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar semua penumpang dapat terfasilitasi. Baik pengembalian uang dari pembelian tiket (refund), atau pengalihan penerbangan dengan maskapai lain.

"Kalau Lion Air tidak siap, uangnya dibantu Angkasa Pura II, dipinjamkan," katanya.

"Tapi, bantuan secara finansial menjadi tanggung jawab Lion Air karena bukan tanggung jawab pemerintah dalam urusan ini," katanya.

"Ini harus ada SOP penanganan krisis terhadap pelanggan, seperti Garuda Indonesia ada, KA ada, Pelni ada. Ini 'kan bukan perusahaan kecil," katanya.

Keterlambatan karena masalah teknis penerbangan Lion Air itu mengakibatkan penumpang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta sejak Rabu (18/2) sore.

Kekacauan dalam manajemen maskapai "low cost carrier" itu membuat sebagian besar penumpang murka, hingga merusak kantor Lion Air, memblokir jalan di bandara bahkan mengepung pesawat yang terparkir di apron Terminal 3 Bandara Soetta.

Untuk menghindari hal terburuk kembali terjadi, akhirnya pihak Lion Air membatalkan seluruh penerbangan pada Jumat (20/2) mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

REKOMENDASI

TERKINI