Suara.com - Penunjukkan Kapolri baru, Komjen Pol Badrodin Haiti dan pemberhentian dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan solusi utama menengahi kisruh KPK-Polri.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, apa yang dilakukan Presiden itu tidak menarik akar permasalahan secara tepat.
"Solusi presiden Jokowi untuk mengganti calon Kapolri dan menetapkan Plt Komisioner KPK tidak menyentuh akar persoalan penghancuran lembaga hukum," tutur Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto, yang merupakan bagian dari Koalisi ini, dalam diskusi di Kawasan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Menurutnya, keputusan yang diambil Jokowi tersebut diduga malah bisa membuat mandeknya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga penegak hukum, terutama oleh KPK. Bukan tidak mungkin, kebijakan Presiden ini malah menjadi celah buat para koruptor.
"Solusi tersebut lebih dimaksudkan untuk menyelamatkan kekuasaan presiden sendiri dan masih membuat koruptor tertawa," ujarnya.
Lebih lanjut, Arif menekankan, penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK hanya membuat Jokowi membenarkan tindakan kriminalisasi yang tengah dialamatkan kepada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta pejabat KPK lainnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi harusnya menyelesaikan proses kriminalisasi pimpinan KPK dari pada menggantikannya.
"Penghentian kriminalisasi tersebut lebih mendesak ketimbang penggantian komisioner yang dilakukan kemarin oleh Jokowi. Tanpa tindakan tegas untuk menghentikan kriminalisasi ini, maka akan menjadi siklus tetap kekuasaan," tegasnya.
Selain itu, penujukkan Komjen Pol Badrodin menjadi calon Kapolri tunggal patut diragukan integritas dan kapasitasnya. Sebab, dia beranggapan penunjukannya ini tidak melibatkan PPATK untuk menganalisis kekayaannya.
"Dalam penunjukan Badrodin, PPATK kembali tidak dilibatkan dalam menganalisis transaksi keuangan dia. Lalu, ditambah tidak tegas dirinya saat menjabat sebagai Plt Kapolri yang instruksinya dimentahkan Kabareskrim," kata dia.