Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap Sasma Yeni (40) seorang ibu rumah tangga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil didampingi Kasat Narkoba AKP Suarman di Padang Aro, Jumat, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya Jorong Bariang Nagari Lubuak Gadang Utara, Kecamatan Sangir pada Kamis (19/2/2015) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Satu orang lagi, Indra alias In Songo (45) yang merupakan suami pelaku berhasil kabur.
Bersama pelaku, Polisi mengamankan 19 paket kecil sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet dan ditaruh di pinggangnya.
"Setelah menangkap pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan alat hisap sabu dua unit yang ditaruh di dalam tempat air minum, uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, korek api, timbangan, satu unit telepon selular serta gunting," ujarnya.
Pelaku, sebutnya, memang sudah menjadi target operasi akan tetapi pihaknya menunggu waktu yang tepat.
Sebetulnya, kata dia, pelaku sudah pernah ditangkap Polisi tetapi tidak ditemukan barang bukti, sehingga kembali dilepaskan.
Selain itu, tambahnya, saat dilakukan tes urine oleh petugas juga negatif, sehingga bisa dipastikan bahwa ia pengedar.
Dia menyebutkan ketika penangkapan tidak ada perlawanan oleh pelaku, hanya saja saat dibawa ke Mapolres suaminya sempat mengejar dan menabrak mobil polisi yang membuat kaca spion sebelah kiri pecah. (Antara)