Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki sudah meminta kepada sekretaris pribadinya untuk mengurus surat pengunduran dirinya dari sejumlah jabatan.
"Saya sudah minta urus pengunduran diri saya oleh sekretaris saya, saya sadar harus melakukan ini agar tidak ada konflik kepentingan," kata Mantan Ketua BPK ini di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Hal yang sama juga dilakukan oleh rekannya, Indriyanto Seno Adji, yang merupakan guru besar di Universitas Indonesia.
"Begitu juga dengan Pak Indriyanto ya, harus mengundirkan diri sementara ya, karena pimpinan ini juga bersifat sementara," tambah Ruki.
Sebelum menjadi plt ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mejabat sebagai Komisaris Utama Bank Jabar dan juga sebagai advisor di beberapa perusahaan kecil.
Dia pun harus berhenti sementara dari jabatannya, termasuk juga sebagai konsultan hukum. Sementara Indriyanto akan berhenti sebagai dosen di UI dan juga dari jabatannya sebagai penasihat ahli di Mabes Polri.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo pagi tadi telah melantik tiga Plt Pimpinan KPK, yakni Taufiequrachman Ruki menjabat sebagai ketua sementara, Johan Budi sebagai ketua KPK merangkap anggota KPK pengganti Bambang Widjajanto dan Indriyanto Seno Adji sebagai wakil KPK menggantikan Busyro Muqoddas.