Suara.com - Narapidana mati berkewarganegaraan Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah ditempatkan di ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
"Saya ke sini melihat situasi LP Kerobokan tempat isolasi mereka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso ditemui usai mendatangi Lapas Kerobokan, Jumat (20/2/2015).
Menurut dia, kedua narapidana yang ditangkap menyelundupkan heroin pada 2005 itu telah menempati ruang tersendiri menjelang dipindahkan menuju LP Nusakambangan, di Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya sempat bertemu di ruang isolasi, dia sudah tersendiri," ucapnya.
Sementara itu, Kejati Bali belum bisa memberikan kepastian kapan keduanya akan dipindahkan dari LP Kerobokan menuju LP Nusakambangan karena lapas di Jawa Tengah itu belum siap.
"Kami koordinasi dengan LP Nusakambangan ternyata di sana masih belum siap. Kalau sudah siap segera (dipindahkan). Kami tunggu koordinasi dari sana (LP Nusakambangan)," imbuh Momock.
Sebelumnya dijadwalkan keduanya akan dipindah dalam pekan ini. Namun pihak terkait menunda hal tersebut karena alasan lapas tujuan belum siap.
Hingga saat ini kedua keluarga narapidana tersebut masih terus mengunjungi Myuran dan Andrew yang didampingi oleh Konsul Konsulat Jenderal Australia di Denpasar Majell Hind, pengacara Julian McMohan serta beberapa kerabat terdekat.
Meski mendapat penolakan dari Pemerintah Australia, namum Pemerintah Indonesia tetap akan melaksanakan eksekusi mati kedua narapidana itu. (Antara)