Suara.com - Ketua Komisi V DPR Fery Djemi Francis mengatakan Komisi V sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura terkait penerbangan pesawat Lion Air yang mengalami delay sejak Rabu (18/2/2015) hingga Jumat (20/2/2015).
"Kita minta kronologis berkaitan dengan penundaan itu," kata Fery di DPR, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Fery menambahkan laporan awal yang didapat Komisi VI dari Dirjen Perhubungan Udara menyebutkan bahwa pada 13 Februari 2015 terdapat tiga pesawat Lion Air yang rusak sehingga mengganggu jadwal penerbangan Lion Air. Kemudian, pada 18 Februari 2015, ada tiga pesawat lagi yang rusak. Berarti ada enam pesawat yang tidak bisa beroperasi sehingga mengganggu 140 jadwal penerbangan.
Tapi, Komisi V mendapat informasi juga bahwa Lion Air memiliki delapan pesawat cadangan. Itu sebabnya, Komisi V mempertanyakan kenapa pesawat cadangan tidak digunakan untuk mengisi jadwal enam pesawat yang tidak beroperasi tadi.
"Kita minta Kemenhub dalami kasus ini supaya tidak terjadi lagi," kata dia.
Komisi V juga minta Lion Air bertanggungjawab atas kasus yang telah merugikan hak calon penumpang.
"Langkah Kemenhub, pertama dukungan Angkasa Pura II untuk menyediakan refund tiket penumpang. Kedua, Garuda siap beri bantuan dalam rangka membantu penerbangan yang tertunda. Selama masa ini, Kemenhub dibantu oleh TNI dan Polri," Fery menambahkan.
Sesuai dengan peraturan UU tentang maskapai penerbangan, kata Fery, bila layanan pesawat terlambat empat jam, calon penumpang harus diberi makan, bila terlambat enam jam diberi penginapan dan dibantu pindah pesawat terbang.
"Tapi ini kan yang kita dapat infonya, tidak ada kepastian dan tidak ada info apa-apa pada penumpang dan ini yang bikin gaduh," kata politisi Gerindra.
Fery menambahkan Komisi V juga mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Kerja atas kasus Lion Air. Sebab, kata Fery, Lion Air merupakan maskapai yang kerap delay.