Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, Pemerintah punya andil besar atas terulangnya kasus penundaan penerbangan maskapai penerbangan Lion Air saat ini di Bandara Soekarno Hatta.
Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo yang dihubungi suara.com, Jumat (20/2/2015), menyatakan, pemerintah tak tegas memberikan sanksi kepada maskapai yang kerap melakukan pelanggaran.
“Kemenhub tidak bisa tinggal diam, jangan sampai konsumen disuruh berantem dengan airline,” tegas Sudaryatmo melalui sambungan telepon.
Kemenhub, menurut Sudaryatmo, kerap lamban bersikap menjatuhkan sanksi kepada maskapai.
“Sikap bungkam operator dan regulator itu bagi YLKi agak aneh, karena pandangan lembaga konsumen, sikap diamnya itu diduga karena kemenhub terlalu longgar izin tute tanpa diimbagi armada yang memadai,” katanya lagi.
Sebelumnya Sudaryatmo mengungkapkan, kalau maskapai Lion Air adalah yang paling banyak dilaporkan konsumen kepada YLKI.
Hal itu, seperti diperkirakan Sudaryatmo, karena Lion Air paling banyak menguasai pangsa pasar industri penerbangan di Indonesia.
Menurutnya, pangsa pasar Lion Air sebesar 43 persen, sementara Garuda Indonesia 22 persen dan sisanya maskapai lain.