Abraham Samad Menolak Diperiksa, Ini Tanggapan Kabareskrim

Jum'at, 20 Februari 2015 | 14:48 WIB
Abraham Samad Menolak Diperiksa, Ini Tanggapan Kabareskrim
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Abraham Samad dipastikan menolak hadir saat dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka pemalsuan dokumen kependudukan hari ini, Jumat (20/2/2015).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso ‎tidak mempersoalkannya selama alasan ketidakhadiran Samad bisa diterima penyidik.

"nggak apa-apa, itu kan haknya dia dengan alasan yang bisa diterima penyidik. Tentu penyidik akan memanggil berikutnya, begitu ketentuannya," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Pengacara Samad sebelumnya  meminta agar kliennya diperiksa di Jakarta, Budi mempertanyakan alasannya. Menurutnya, semua warga negara tidak ada perbedaan dalam proses penegakan hukum.

"Alasannya apa (Samad minta diperiksa di jakarta). Sekarang kasus besar atau kecil tidak dibedakan, semua warga negara punya hak sama dimata hukum," ujarnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Rikwanto menuturkan, konfirmasi terakhir Ketua KPK non aktif itu tidak datang. Namun penyidik menunggu hingga sore.

"Ditunggu sampai sore. Setelah ada penjelasan akan dijadwalkan pemanggilan kedua," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI