DPR: Kalaupun Lion Air Punya Presiden, Aturan Mesti ditegakkan

Jum'at, 20 Februari 2015 | 13:00 WIB
DPR: Kalaupun Lion Air Punya Presiden, Aturan Mesti ditegakkan
Penumpang Lion Air yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Komisi V DPR, Yudi Widiana dari Fraksi PKS mengatakan, saat ini Kementerian Perhubungan harus tegas dalam menegakan aturan penerbangan.

Menurutnya, kementerian perhubungan tidak perlu pandang bulu dalam menerapkan aturan kepada maskapai penerbangan yang bermasalah.

Hal itu dikatakan Yudi mengomentari peristiwa delay sejumlah pesawat Lion Air dalam dua hari ke belakang.

"Saat ini Kementerian Perhubungan harus pakai kacamata kuda untuk menerapkan aturan itu. Kita tahu apa yang dilakukan saat kasus AirAsia yang begitu tajam. Kita lihat jika ini terjadi pada Lion Air," kata Yudi dihubungi suara.com, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

"Kalaupun Lion Air punya Presiden, tetap aturan harus ditegakkan," tegasnya.

Maskapai Lion Air diketahui milik Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana.

Dia menambahkan, dari peristiwa delay Lion Air ini, Kementerian Perhubungan harus memberikan sanksi,  karena banyaknya penumpang yang mengalami kerugian.

"Karenanya, Lion Air harus diberikan sanksi, minimal peringatan," tegasnya.

Hal itu juga, sambungnya, sejalan dengan keinginan pemerintah lewat Kementerian Perhubungan untuk membenahi keselamatan keamanan penerbangan Indonesia. Saat ini, sambungnya, level keselamatan Indonesia masih terkategori kurang baik.

"Saat ini Indonesia ada di level 2, karenanya harus ditingkatkan di level 1," tambah Yudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI