Suara.com - Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengatakan Kementerian Perhubungan akan memanggil manajemen maskapai Lion Air untuk memberikan penjelasan terkait dengan keterlambatan penerbangan (delay) dalam dua hari terakhir.
"Jumat pagi kami undang Lion Air untuk jelaskan soal masalah ini, sekaligus menentukan tindakan selanjutnya," kata Djuraid.
Terkait dengan sanksi terhadap maskapai tersebut atas banyaknya penumpang yang terlantar akibat delay, Djurait mengatakan akan merujuk pada undang-undang yang berlaku sekarang.
"Meski kita akui peraturan itu belum sepenuhnya memberikan sanksi tegas sehingga belum memberikan efek jera ke maskapai," katanya.
Seperti diketahui, layanan Lion Air mengalami masalah delay. Tak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, tapi juga empat kota lainnya di Indonesia, yakni dari dan ke Kota Palembang, dari dan ke Kota Pekanbaru, dari dan ke Jambi, dari dan ke Bengkulu.
Malam ini di Bandara Soekarno-Hatta, ada ratusan calon penumpang yang merasa diterlantarkan karena mereka tidak ditemui dan diberi penjelasan oleh manajemen Lion Air. Mereka pun emosi. Mereka meminta Kementerian Perhubungan dan CEO Lion Air yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rusdi Kirana, tidak tinggal diam melihat masalah ini.
Siang tadi, PT Angkasa Pura II (Persero) mengimbau calon penumpang pesawat untuk mengonfirmasi kembali jadwal keberangkatan kepada pihak maskapai menyusul terjadinya penundaan penerbangan sejak kemarin, Rabu (18/2/2015).
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan hal tersebut guna menghindari terjadinya penumpukan calon penumpang pesawat, khususnya di Terminal 1 dan Terminal 3 akibat tertundanya keberangkatan sejumlah penerbangan, demikian dikutip dari Antara.