Suara.com - Pengacara Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, mendapatkan ancaman bom di rumahnya, Jalan Melati B/15, Mekarsari Permai, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan singkat telepon seluler. "Tadi malam, Ibu Nur mengatakan bahwa ada ancaman bom terhadap dirinya, namun kami menyarankan agar segera dilaporkan polisi," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Al Ghifari Aqsa, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Berikut adalah kronologis ancaman terhadap Nursyahbani:
Pukul 22.45 WIB, Nursyahbani menerima SMS itu.
Pukul 23.40 WIB, Nursyahbani melaporkan ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti melalui SMS.
"Pak Badrodin yth. Saya Nursyahbani Katjasungkana, tim pembela BW. Saya mau lapor, bahwa saya mendalat ancaman seperti ini: ada bom di halaman rumah mu, tunggu meledak. dari nomor+6287864272394. Juga ancaman-ancaman lainnya seminggu terakhir ini. Mohon perhatian."
Pukul 23.42 WIB, Badrodin menjawab pesan Nursyahbani. "Baik bu, akan segera dilidik."
Pukul 00.56 WIB, Kepala Operasi Polda Metro Daniel Pasaribu menelepon Nursyahbani, tapi tidak sempat diangkat oleh Nursyahbani.
Pukul 01.10 WIB, Daniel mengirimkan SMS kepada Nursyahbani.
"Selamat pagi, Maaf ibu, saya karoops Polda Metro Jaya Kombespol Daniel Pasaribu. Kami mendapat info bahwa ibu ada mendapat ancaman."