Suara.com - Penasihat hukum Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, mendapatkan ancaman bom yang disampaikan melalui telepon seluler.
"Malam kemarin, 18 Februari, Ibu Nursyahbani dapat teror ancaman bom oleh nomor tidak dikenal. Kemudian kita sarankan untuk melapor ke kepolisian," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Al Ghifari Aqsa, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Orang yang menelepon Nuryahbani mengatakan: "di halaman rumahmu ada bom."
Nursyahbani telah melaporkan kasus tersebut kepada Wakapolri yang sekarang ditunjuk menjadi calon Kapolri, Komjen Badrodin Haiti, dan kantor polisi.
Dua atau tiga jam setelah mendapatkan laporan, polisi langsung datang ke rumah Nursyahbani untuk melakukan penyisiran. Tapi, polisi tidak menemukan bahan peledak.
"Kami mengapresiasi kepolisian yang dengan cepat merespon laporan dari Ibu Nursyahbani," kata Al Ghifari.
Al Ghifari menilai ancaman tersebut merupakan ancaman serius.
"Ini ancaman yang serius, tidak semua orang mau melakukan hal itu ancam-mengancam," kata dia.