Kekuatan Tiga Plt Pimpinan KPK Tunggu Kewenangan dari Jokowi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 19 Februari 2015 | 17:08 WIB
Kekuatan Tiga Plt Pimpinan KPK Tunggu Kewenangan dari Jokowi
Busyro Muqoddas [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai ketiga anggota pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

"Tiga-tiganya cukup kompetenlah untuk menjadi plt pimpinan KPK," kata Busyro dalam diskusi bertema Jokowi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan Institute for Research and Empowerment di Yogyakarta, Kamis (19/2/2015).

Busyro menilai Presiden membuat keputusan yang tepat dengan menempatkan Johan Budi dalam kursi pimpinan sementara KPK, karena Johan sudah lama bergelut dalam tradisi KPK.

"Johan Budi rekan saya sebagai orang lama dan dia hidup dalam tradisi KPK yang independensinya handal. Bersama Pak Ruki dan Seno Adji, dia bisa melakukan suatu tahapan awal internal maupun eksternal," ujarnya.

Sementara itu, mengenai penunjukan Indriyanto Seno Adji, Busyro meyakini Seno mampu mengemban tugas itu.

"Saya tidak tahu banyak tentang Pak Seno Adji, jadi sulit komentar, tapi sebagai akademisi dengan keilmuannya dia punya kompetensi di bidang itu," kata dia.

Ia juga memberikan tanggapan atas terpilihnya Taufiqurrahman Ruki yang merupakan Ketua KPK periode 2003-2007. "Penilaian berbagai kalangan tentang Pak Ruki tentu akan dibuktikannya sendiri," kata dia.

Penunjukan anggota pimpinan sementara KPK, menurut Busyro, sekaligus menangkal pelemahan lembaga antirasuah itu.

Kendati demikian, ujarnya, kekuatan ketiga plt pimpinan KPK tersebut dalam pengambilan keputusan tergantung dengan isi keputusan Presiden mendatang.

"Kita lihat saja nanti kewenangan yang diberikan kepada plt pimpinan KPK," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI